Itulah prinsip dagang di Indonesia ini. Yap! Ini memang berlaku cuma di Indonesia. Nggak peduli tempat usaha mereka di fasilitas umum, yang penting dagangan mereka laku dan mereka mendapatkan untung.
Perhatikan foto di bawah ini yang saya ambil beberapa waktu lalu, sebelum Idul Adha. Penjual hewan qurban dengan seenaknya menempatkan hewan-hewan qurban di fasilitas umum, kalo di foto ini adalah halte bus di depan Daarul Aitam, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Entah si pedagang hewan qurban ini bodoh atau masa bodoh, tidak mengerti kalo yang namanya halte bus itu adalah sebuah tempat umum untuk para calon penumpang bus yang menunggu bus yang akan ditumpangi mereka. Nah, jika halte ini digunakan sebagai kandang hewan-hewan qurban, lalu penumpang bus nunggu dimana?
Terkadang pedagang itu ngasal, khusus kebanyakan pedagang hewan qurban. Mereka seenaknya meletakkan hewan-hewan qurban. Kalo foto yang Anda lihat ini di halte, yang paling banyak para pedagang hewan qurban meletakkan hewan-hewan itu di trotoar atau taman, dimana kedua tempat itu adalah fasilitas umum.
"Ya, setahun sekali kan nggak apa-apa?" ujar salah seorang pedagang.
Memang sih setahun sekali, tetapi fasilitas yang rusak itu tidak bisa dikembalikan lagi seperti sediakala dengan mudah. Bau hewan tidak sehari-dua hari bisa hilang. Pagar yang ada ditrotoar atau tanaman-tanaman yang dimakan oleh kambing atau sapi tidak begitu saja tumbuh. Perlu waktu. Apakah para pedagang hewan qurban ini bertanggung jawab? Ya, enggak juga.
Sepertinya memang diperlukan ketegasan dari aparat, termasuk
+Tib. Fasum J. P Satpol PP DKI untuk mengamankan fasilitas umum dari kerusakan yang disebabkan oleh oknum, yang memang cuma memikirkan keuntungan pribadi. Atau jangan-jangan Satpol PP juga turut andil membiarkan kondisi ini carut marut? Semoga tidak...
cc
+Pemda DKI Jakarta