Sabtu, 16 Januari 2010

500 JUTA PER KAMAR!

Angka tersebut bukan harga mobil, bukan pula harga sebuah apartemen, tetapi sebuah kamar di penjara Cipinang. Inilah yang penulis kutip dari +DETIK NEWS, Sabtu, (16/1/2010).

"Di Rutan Cipinang, tarifnya bisa berkali-kali lipat," kata seorang istri narapidana yang minta dirahasiakan identitasnya saat dihubungi detikcom.

Biasanya yang menempati kamar seharga 500 juta perak itu adalah koruptor kelas kakap. Koruptor ini menjadi tambang emas oknum petugas rutan. Salah satunya, seorang mantan menteri departemen papan atas yang kini terjerat proses hukum di Tipikor.

"Istrinya setiap hari menangis. Saking banyaknya pungli," tambahnya. "Pungli mulai dari menyerahkan KTP untuk ditukar kartu pengunjung. Lalu di ruang serba guna Lapas Cipinang. Nanti, pada saat penggeledahan baju, diberi opsi, mau digeledah apa tidak, kalau tidak mau digeledah, kasih saja tips. Kalau mau digeledah, masih dipungut pungli juga, basa-basinya buat uang nitip hp," tambahnya.


Penjara Cipinang, Jakarta Timur. Kata mantan napi, ada uang ada kenikmatan. Sudah bukan rahasia lagi, pepatah itu berlaku di penjara. Mereka yang punya duit, akan bisa memiliki kenikmatan. Anehnya, kalo sudah lama ada, kenapa Menteri Kehakiman dari dulu nggak melakukan tindakan ya? Aneh! Jadi curiga...

Menurut data Indonesian Corruption Watch (ICW - +Johar Manikam), pungli di Penjara Cipinang *cc +Timothywilliam Purba*  mencapai Rp 4,8 miliar pertahun. Belum lagi pungutan dari remisi, pembebasan bersyarat, izin keluar untuk berobat hingga cuti menjelang bebas. Data ICW juga menyebutkan, pungli dari uang lauk pauk bisa mencapai angka Rp10,8 miliar per tahun.

"Setiap urusan tadi ada hitungannya. Untuk pembebasan bersyarat bisa sampai Rp 2,8 miliar per tahun. Dan untuk remisi bisa sampai Rp1,5 miliar per tahun," kata peneliti ICW, Illian Deta Arthasari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar